Strategi pengamanan terhadap penyusupan kapal asing di perairan Indonesia menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Masyarakat Indonesia mulai khawatir dengan meningkatnya kasus penyusupan kapal asing yang merugikan negara. Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan, kasus penyusupan kapal asing terus meningkat dari tahun ke tahun.
Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, strategi pengamanan perlu diperkuat untuk melindungi perairan Indonesia dari penyusupan kapal asing. “Kita harus meningkatkan koordinasi antara Bakamla, TNI AL, dan Polair guna memperkuat pengawasan di perairan Indonesia,” ujar Laksamana Muda Aan Kurnia.
Salah satu strategi pengamanan yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan patroli di perairan Indonesia. Menurut Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, M. Zulficar Mochtar, “Kita harus meningkatkan patroli di perairan Indonesia agar dapat mengidentifikasi dan menangani kasus penyusupan kapal asing dengan cepat.”
Selain itu, kerjasama antarinstansi juga merupakan kunci dalam strategi pengamanan terhadap penyusupan kapal asing di perairan Indonesia. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Prigi Arisandi, “Kerjasama antara Bakamla, TNI AL, Polair, dan instansi terkait lainnya sangat penting untuk memperkuat pengamanan perairan Indonesia.”
Dalam menghadapi tantangan penyusupan kapal asing, Indonesia juga perlu memperkuat hukum laut yang ada. Menurut Direktur Eksekutif Indonesian Ocean Justice Initiative (IOJI), Prigi Arisandi, “Penguatan hukum laut perlu dilakukan agar penegakan hukum terhadap kasus penyusupan kapal asing dapat dilakukan dengan efektif.”
Dengan adanya strategi pengamanan yang kuat dan kerjasama yang baik antarinstansi, diharapkan kasus penyusupan kapal asing di perairan Indonesia dapat diminimalisir. Masyarakat Indonesia juga diharapkan dapat ikut serta dalam melindungi perairan Indonesia dari ancaman penyusupan kapal asing. Semoga perairan Indonesia tetap aman dan sejahtera.