- Patroli Maritim
- Melaksanakan patroli maritim rutin di perairan Asemrowo untuk memantau potensi ancaman kejahatan laut dan kegiatan ilegal.
- Menentukan jalur patroli berdasarkan analisis risiko dan intensitas kegiatan pelayaran.
- Penegakan Hukum Maritim
- Melakukan pemeriksaan kapal di perairan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
- Menangani pelanggaran hukum maritim dengan prosedur yang transparan dan sesuai peraturan, termasuk penyitaan barang bukti jika diperlukan.
- Tanggap Darurat
- Mengidentifikasi dan merespons insiden maritim seperti kecelakaan kapal, tumpahan minyak, atau bencana alam dengan prosedur tanggap darurat yang cepat dan efisien.
- Koordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan situasi darurat.
- Keselamatan Pelayaran
- Melakukan inspeksi terhadap kapal yang beroperasi di wilayah Asemrowo untuk memastikan kapal memenuhi standar keselamatan pelayaran.
- Memberikan edukasi tentang keselamatan pelayaran kepada masyarakat dan pelaut.
- Pengawasan Lingkungan Laut
- Melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang dapat merusak ekosistem laut, termasuk pencemaran dan illegal fishing.
- Melaporkan hasil pengawasan kepada instansi terkait dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.
- Pelaporan dan Dokumentasi
- Setiap kegiatan patroli, penegakan hukum, dan insiden maritim wajib didokumentasikan dan dilaporkan secara rutin kepada atasan dan pihak terkait.
- Menyusun laporan akhir kegiatan yang mencakup analisis situasi dan rekomendasi tindak lanjut.
- Koordinasi dengan Instansi Terkait
- Melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah, pihak berwenang, dan masyarakat setempat untuk mendukung kelancaran tugas dan tanggung jawab Bakamla Asemrowo.
- Menjaga hubungan baik dengan komunitas pelayaran dan masyarakat pesisir dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban laut.
SOP ini bertujuan untuk memastikan setiap tugas dilaksanakan dengan profesionalisme, kecepatan, dan akurasi, serta untuk menjaga integritas dan keselamatan operasional Bakamla Asemrowo.